oleh

Berani Pakai Sabu Dekat Kantor Sat Polair Polres Dumai, Kelik Digulung Polisi

Trajunews, DUMAI – Sat Polair Polres Dumai mencekok satu orang pria atas tindak pidana penyalahgunan narkoba.

Tersangka D alis Kelik (38) ditangkap petugas di rumah kediaman nya, pada hari Sabtu 14 Desember 2019 sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yushistira SIK, MH melalui Kasat Polair AKP Komang Aswatama,SH, S.I.K membenarkan penangkapan terhadap seorang pria diduga melakukan pelanggaran tindak pidana penyalahgunan narkoba.

“Memang benar kami dari Sat Polair Polres Dumai telah menangkap tersangka D alis Kelik di rumahnya. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” Jelas Kasat Polair Polres Dumai yang akrab disapa Komang itu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas Sat Polair Polres Dumai, bahwa di sebuah rumah yang berada di dekat Kantor Sat Polair Polres Dumai sering dijadikan lokasi mengunakan narkoba jenis sabu-sabu oleh tersangka.

“Berbekal informasi dari masyarakat kami lansung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penagkapan. Setelah sampai dilokasi petugas kami benar menemukan tersangka Kelik yang saat itu sedang asik mengunakan sabu. Petugas segera meringkus tersangka,” Terang AKP Komang.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan Sat Polair Polres Dumai. Kepada tersangka petugas terus melakukan periksa serta penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Rahmad

Komentar

News Feed