oleh

Mobil Dinas Walikota Si Mata Biru Juga Ikut Diperiksa KPK

Dumai,Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas Walikota Dumai (Wako) Zulkifli As. Hingga saat ini proses pemerikasaan terus berlanjut di kediaman Wako jalan Putri Tujuh, Teluk Binjai, Dumai Timur, Jumat (26/4/2019).

Sampai petang ini, belum ada keterangan resmi yang menyebutkan keterlibatan kasus apa yang menimpa Zul As simata biru itu.

Tiga petugas mengunakan rompi bertuliskan KPK terlihat mengunakan kamera dan memeriksa sejumlah kendaraan mobil dinas (Mobdin) Wako.

Mereka juga terlihat membawa tas cover masuk ke dalam rumah Wako. Sementara, informasi yang dirangkum menyebutkan, Pemeriksaan yang dilakukan KPK diduga terkait dugaan korupsi yang melibatkan nama Wali Kota Dumai yang disebut oleh Yaya Purnomo diduga  terlibat dalam kasus suap DAK.

Dalam kasus tersebut,  DAK Kota Dumai sebesar Rp96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp200 juta. Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dolar Singapura.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK dikawal kepolisian Sabhara Polres Dumai dengan mengunakan senjata.

Walikota Dumai Zulkifli As saat dikonfirmasi sejumlah wartawan enggan berkomentar. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlanjut, tim penyidik KPK masih berada di dalam rumah dinas Walikota Dumai. (red)

Komentar

News Feed