oleh

Polsek Rupat Ciduk Warga Dumai, Ini Alasan nya Bikin Geleng-gelang

Bengkalis,Satu orang warga Nelayan RT 06 Kelurahan Pangkalan Sesai, kota Dumai diringkus tim Opsnal kepolisian Sektor (Polsek) Rupat, Kecamatan Batu Panjang, Kabupaten Bengkalis Riau.

Tersangka berinisial SL (34), ia ditangkap Selasa 06 Agustus 2019 pada pukul 16.00 WIB kemarin saat di Jalan Jendral Sudirman, Desa Sri Tanjung, Pulau Rupat. SK ini juga diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu sabu.

“Barang bukti yang kita amankan berupa satu bungkus besar sabu dengan berat kotor 950 gram, uang tunai Rp 1.500.000 ribu, dua unit Handpone serta satu unit sepeda motor,”ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.IK MH melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Kamis 9 Agustus 2019.

Diterangkan Kasat, pada Selasa 06 Agustus 2019 pukul 15.30 WIB, anggota Polsek Rupat mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka SK (34) akan membawa Narkotika yang diduga jenis Shabu dari Desa Teluk Lecah ke Dumai dengan menggunakan Sepeda motor Honda Bead warna Hitam BM 5377 DO.

Dan pada pukul 16.00 WIB diduga pelaku sedang melewati Jalan Jendral Sudirman Desa Sri Tanjung. Tidak ingin kehilangan jejak atau melarikan diri, anggota Polsek Rupat langsung menyerempet sepeda motor tersangka sehingga SL terjatuh.

“Setelah pelaku berhasil diamankan dan pelaku menunjukkan diduga Narkotika jenis shabu tersebut dibawah jok motor didalam plastik warna putih dan dibungkus plastik dengan merk Guanyinwang. Tersangka dan BB saat ini sudah dibawa ke Polsek Rupat guna untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”ungkapnya lagi.

 

Sumber : Riaugreen.com

Komentar

News Feed