oleh

Setelah Ditangkap, Bawang Merah Ilegal, Diduga Milik Ameng dan Surya Diserahkan ke Bea dan Cukai

Trajunews.com || DUMAI || Satu kendaraan coltdisel bermuatan bawang ilegal milik Ameng dari keterangan Saleh, yang berhasil ditahan masyarakat dan pemuda langsung diserahkan ke kantor KPPBC Dumai untuk selanjutnya ditindak lanjuti pihak petugas.

Penyerahan barang bukti bawang merah ilegal beserta kendaraan langsung diterima oleh pihak Bea dan Cukai di kantor BC Jalan Datuk Laksamana.

Angga salah satu warga, meminta kepada pihak BC untuk menindak lanjuti para pelaku utama penyeludupan bawang merah ilegal yang kerap terjadi.

“Dalam hal ini kami turut membantu tugas pihak terkait terkait adanya pelanggaran, apa lagi saat ini kita sedang berhadapan di kondisi pandemi covid-19, kita juga kawatir aktifitas bawang ilegal juga terdapat ABK dan para pekerja yang keluar masuk dari malaysia berdampak. Dalam hal ini kita minta BC bisa melakukan penindakan adanya penyelundupan,”tutupya.

“Selundupan bawang secara gelap itu seolah dimanfaatkan para pelaku penyelundup untuk meraup keuntungan ditengah harga bawang yang meroket dipasaran.” Tutup Angga.

Semenatara itu Kasi P2 Bea dan Cukai Dumai Ignatius Agus Nugraha saat menerima laporan dan barang bukti tersebut dari masyarakat memastikan pihak nya akan melakukan pendalaman.

“Terima kasih atas kerjasama masyarakat yang membantu kami dalam hal pencegahan Lundup barang ilegal seperti ini. Kami akan lakukan penyelidiakn dan pendataan terhadap temuan ini. Selanjutnya bawang llegal ini akan kami serahkan pada pihak karantina untuk peroses berikut nya,” ujar Agus Nugraha.

Komentar

News Feed