oleh

2,5 Miliar Tunggakan Jamkesko RSUD Dumai

DUMAI, TRAJUNEWS.COM – Sangat mengejutkan, jumlah klaim pasien Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko) yang menjadi tunggakan Pemko Dumai kepada RSUD Kota Dumai capai Rp 2,5 miliar.

“Tunggakan tersebut akumulasi dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2017. Dimana pada tahun 2016 tunggakan Jamkesko sebesar Rp 1 miliar dan di tahun 2017 sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Direktur RSUD Dumai dr Syaipul Jumat (16/3/2018) lalu usai acara peresmian gedung lantai II RSUD Dumai

Jika ini dibiarkan tanpa ada pembayaran maka dikawatirkan akan berdampak terhadap pelayanan pasien Jamkesko di RSUD Dumai.

“Program Jamkesko memang sangat membantu masyarakat miskin untuk berobat dan mendapat pelayanan kesehatan yang layak. Akan tetapi ini perlu didorong oleh ketersedian anggaran sebab masih banyak warga kurang mampu yang belum ikut program BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Dijelaskan dr Syaipul, klaim Jamkesko merupakan pasien miskin yang sama sekali tidak tercover oleh Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamsekmas) yang dibiayai Pemerintah Pusat dan tidak pula ikut dalam Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Mekanisme pengajuan Jamkesko sendiri yakni pasien warga miskin dengan surat keterangan tidak mampu dari Instansi terkait, pasien Jamkesko masuk klasifikasi kelas III dengan tanggungan biaya berobat sepenuhnya dicaver oleh Pemerintah.

“Walaupun masih terhutang, kami tetap memberikan pelayanan yang baik kepada semua pasien yang berobat ke RSUD Dumai tanpa terkecuali,” terangnya.

Dan terkait hutang Jamkesko sebesar Rp 2,5 Milyar sudah diusulkan pada APBD Perubahan 2018. Pengangarannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBD Kota Dumai.

“Hutang Jamkesko sebesar Rp 2,5 miliar sudah diusulkan pada APBD Perubahan 2018. Pengangarannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBD Kota Dumai,” tutup Syaipul.

Editor : A.andika
Penulis : Rahmad
Fhoto : Istimewa

Komentar

News Feed