oleh

Baru Dilantik Yanti Komala Langsung Serap Aspirasi Masyarakat Dumai Melalui Kegiatan Reses

Trajunews.com ||DUMAI||  Hj. Yanti Komala Sari, SE, MM merupakan anak watan kota Dumai. Saat ini beliau memasuki minggu ke-tiga paska dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau dari Partai Golkar.

Meski terhitung masih baru, namun Yanti Komala lansung terjun ke tengah-tenagah masyarakat kota Dumai. Ini dilakukan hanya bertujuan satu, untuk mendengarkan serta menyerap aspirasi seluruh warga kota Dumai.

Yanti Komala telah melakukan reses sebanyak 7 titik yang tersebar di berbagai kecamatan kota Dumai. Dan menurut data masih menyisakan 5 titik lagi akan segera selesai dalam minggu ini.

Cepat dan bersemangat, itu terlihat dari semangat wanita sarjana ekonomi itu untuk membangun kota Dumai yang menjadi tempat pecah ketunban (tempat lahir) nya.

“Ini kesempatan bagi saya untuk dapat membangun kota kelahiran saya ini. Dan hari ini saya hadir ditengah-tengah masyarakat bukan saja sebagai anggota DPRD Riau dari Partai Golkar melainkan juga sebagai masyarakat Dumai dan anak watan tempatan,” ujarnya dengan suara tegas, Selasa 22/12/20.

Dari pantauan media ini, Kecamatan Dumai Selatan salah satu lokasi yang menjadi sasaran reses Yanti Komala. Masyarakat terkesan dengan setiap respon dan jawaban dari Yanti atas pertanyaan serta masukan yang diberikan oleh peserta reses.

Persoalan banjir, infrastruktur, hingga kesejahteraan ekonomi masyarakat selalu menjadi topik hangat yang dibahas pada setiap reses.

Menurut Yanti Komala selama dua hari dan tujuh titik yang telah dikunjungi untuk tatap muka bersama masyarakat. Persoalan utama yang selalu menjadi keluahan adalah terkait persoalan banjir.

“Saya sangat banyak menerima respon dan usulan terkait pembahasan soal banjir dikota Dumai ini, dan selanjutnya soal infrastruktur. Ini akan menjadi tugas utama saya nanti kedepannya. Saya tentu nya akan perjuankan hak-hak masyarakat Dumai hingga akhir,” jelas Yanti Komala.

Seperti yang diketahui sebelumnya pada hari Senin yang lalu (30/11/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau dari Partai Golkar, Hj. Yanti Komala Sari, SE, MM  dan dari Partai Gerindra Dona Sri Utami, A.Md, sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Dalam Rapat Paripurna ini, sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Muflihun membacakan Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negri (Mendagri) nomor 161.14.3875 tahun 2020 tanggal 30 November 2020 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Riau atas nama Indra Gunawan Eet. Serta SK Mendagri nomor 161.14.- 4015 tahun 2020 tanggal 30 November 2020 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Yanti Komala Sari.

Komentar

News Feed