oleh

Dalami Dugaan Korupsi Eks Bupati H Muhammad Adil Rp26,1 Miliar, KPK Kembali Turun Ke Meranti

Trajunews -SELATPANJANG- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi Eks Bupati H Muhammad Adil Rp26,1 Miliar.

Kali ini KPK kembali penggeledahan ulang ke ruangan kantor Sekretariat daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, selain itu juga menggeledah perkantoran SKPD seperti ruangan kerja Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), rumah dinas Plt Kepala BPKAD Fitria Nengsih dan terakhir ruang kantor PUPR. Saat penggeledahan berlangsung, penyidik KPK tampak membawa lembaran berkas (dari kantor BPBJ), Senin pagi (10/4/23).

“Pak, mohon beri keterangan sedikit pak,” kata beberapa awak media kepada tim penyidik.

Hingga saat ini, belum diketahui apa hasil dari penggeledahan tersebut. Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, saat penggeledahan berlangsung, mengatakan jajaran penyidik KPK sedang menjalankan tugas Negara guna melakukan pemberantasan korupsi di kabupaten termuda di Riau ini.

“Saya yakin, mereka (KPK) menjalankan tugas sesuai standar operasional dan prosedural (SOP), setiap temuan pasti ada tindak lanjutnya. Jadi biarkan saja mereka bekerja dan para pejabat berikan keterangan dan berkas yang diinginkan,” bebernya dihadapan awak media.

Ketika ditanya apakah OTT tersebut mengganggu pekerjaan dan aktivitas pelayanan Pemkab Kepulauan Meranti kepada masyarakat.
H Asmar menegaskan bahwa aktivitas disetiap perkantoran tetap berjalan seperti biasanya. Hanya saja, bagi sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) yang sedang diminta berkas dan keterangan.

“KPK sudah menentukan OPD mana saja. Yang disegel itu saja kemudian digeledah,” jelasnya.(rw)

Komentar

News Feed