Trajunews -DUMAI- Berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum (KPU) kota Dumai, Nomor 109 tahun 2023, tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) kota Dumai, bahwa DPS kota Dumai, tercatat 232.835.
Ketua KPU Dumai, Darwis melalui, komisioner Siti Khadijah mengungkapkan, bahwa untuk DPS kota Dumai, berdasarkan Keputusan KPU Dumai, Nomor 109 tahun 2023, DPS kota Dumai, yang terdiri dari Tujuh Kecamatan berjumlah 232.835.
Ia menambahkan, dari jumlah 232.835 tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 118.584 dan pemilih perempuan sebanyak 114.251, dengan jumlah TPS 929 yang tersebar di 36 Kelurahan dan di Tujuh kecamatan.
“Alhamdulillah rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat kota Dumai, untuk pemilihan umum tahun 2024 pada Rabu (5/4/2023) berjalan lancar, dan ditetapkan bahwa DPS Dumai, berjumlah 232.835,” katanya, Ahad (9/4/2023).
Siti menerangkan, bahwa untuk jumlah pemilih yang paling banyak tercatat di DPS yakni, kecamatan Dumai Timur, berjumlah 50.709 pemilih, kemudian disusul Dumai selatan, 39.608 pemilih.
Diterangkannya, berdasarkan berdasarkan Keputusan KPU Dumai, Nomor 109 tahun 2023, DPS kota Dumai, ada 8.364 pemilih baru di kota Dumai, dari jumlah pemilih aktif 232.835.
Siti mengucapkan terima kasih kepada PPS dan PPK serta pantarlih yang sudah bekerja dengan baik, sehingga DPS bisa ditetapkan dengan lancar dan aman.
“Tahapan masih panjang hingga Ditetapkanya Daftar pemilih tetap (DPT) untuk itu kami meminta kepada PPS dan PPK untuk menerima setiap laporan masyarakat yang belum terdaftar,” pungkasnya
Berikut DPS di Tujuh Kecamatan di Kota Dumai:
1. Dumai Barat : 31.966
2. Dumai Timur : 50.709
3. Bukit Kapur : 36.852
4. Sungai Sembilan : 31.109
5. Medang Kampai : 12.124
6. Dumai Kota : 30.467
7. Dumai Selatan : 39.608
Total DPS Kota Dumai: 232.835
Komentar