oleh

F1QR LANAL DUMAI DAN TIM SATGAS GABUNGAN GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA JENIS SABU-SABU SEBERAT 1 KG

Trajunews (DUMAI)- Lanal Dumai, Pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 Pukul 20.30 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai dan Tim Satgas Dispamsanal berhasil mengagalkan dan mengamankan 1 (satu) orang tersangka berinisial “SA” (51th) warga Tampan Pekanbaru beserta barang bukti 1(satu) bungkus kemasan Teh China diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu dengan berat  1.075 gram (± 1 kg) pada kordinat 1°33’08.7N 101°53’12.3E di sekitar perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, MMSMC mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai Pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 sekira Pukul 20.00 WIB, bahwa akan ada penyelundupan Narkoba jenis Sabu-Sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur laut di sekitar perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dengan menggunakan  speed boat jenis pancung. Ditindaklanjuti dengan briefing oleh Pasintel Lanal Dumai Mayor Marinir Roqi Munthazar kepada Tim serta melaporkan kepada Danlanal Dumai.

Selanjutnya, setelah mendapatkan perintah Danlanal Dumai, pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 Pukul 10.00 WIB, Tim Gabungan dibagi dua, Tim Laut bergerak dari Pos Sungai Dumai menggunakan speed patroli F1QR Lanal Dumai menuju perairan Sepahat untuk melaksanakan penyekatan dan Jarkaplid,  kemudian Tim Darat menuju sasaran melaksanakan observasi. Kemudian Pukul 20.15 WIB, Tim Laut mendeteksi suara mesin dan melihat sebuah speed boat dengan kecepatan tinggi bergerak dari arah Utara perairan Selat Malaka menuju perairan Sepahat. Selanjutnya Tim Laut bergerak mendekati arah speed boat yang dicurigai dan terjadi aksi kejar-kejaran antara Tim Laut dengan speed boat mesin 200 PK 2 unit yang dicurigai.

” Untuk menghentikan laju speed boat, Tim sempat melakukan tembakan peringatan sebanyak 1 kali, namun speed boat tersebut tidak menghiraukan dan menambah kecepatan melaju kearah pantai”. Terang Danlanal.

Kemudian Tim laut melihat satu orang tersangka melompat ke laut berenang menuju pantai dengan membawa tas gendong sambil membuang bungkusan berwarna merah dan speed boat tersangka kembali kearah laut dengan kecepatan tinggi.

Dengan kesigapan tim F1QR Lanal Dumai, dan tanpa menghiraukan keselamatannya seorang Tim Laut melompat dari speed patroli untuk mengejar pelaku yang melarikan diri ke pantai serta mengambil bungkusan yang dibuang oleh tersangka. Selanjutnya speed patroli melaksanakan pengejaran speed boat tersangka, namun tidak berhasil dikarenakan speed boat tersangka lebih kencang.

Tim Darat yang sudah berada dilokasi berhasil mengamankan sdr. SA. dan barang bukti berupa 1 bungkus kemasan Teh China diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa menuju Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman.

Setelah dilaksanakan Uji Laboratorium barang bukti tersebut benar mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat  1.075 gram( ±1 kg). Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti akan diserahkan ke BNN Kota Dumai untuk proses lanjut.

Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AL  mendukung penuh upaya dalam memerangi Narkoba dan memberantas peredaran Narkoba (War On Drugs).

Komentar

News Feed