Trajunews.com ||PEKANBARU|| -Peristiwa penembakan yang dilakukan oknum polisi Polres Padang Panjang, Polda Riau berinisial AP (24) berpangkat Bripda, terhadap wanita berinisial RO (31), disebut-sebut berawal dari aplikasi MiChat.
Peristiwa terjadi di depan pintu masuk tempat hiburan Grand Dragon, Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru.
Informasi yang didapat Tribun, awaanya pada Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 03.00 WIB, oknum polisi itu melakukan memesan wanita melalui aplikasi MiChat.
Lalu datang 2 orang perempuan yang berinisial DO dan RO ke tempat AP. Namun ketika itu, DO dan RO hendak pergi lagi, dengan alasan untuk membeli kondom.
Akan tetapi Bripda AP yang merasa ditipu, selanjutnya mengejar ke bawah. Pada pukul 03.15 WIB, Bripda AP melihat DO di pintu keluar basement.
Kemudian Bripda AP mengajak DO pergi bersama membeli kondom dengannya. Akan tetapi DO lari menuju 1 unit mobil Suzuki SX4 X-Over. Melihat hal tersebu, Bripda AP mengejar DO sambil mengeluarkan senjata api (senpi) miliknya.
Bripda AP lalu menembak ke arah atas, sembari berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.
Tembakan ketiga, Bripda AP menembak ke arah kaca belakang mobil, sehingga peluru menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis sebelah kanan korban. Mobil yang ditumpangi RO lantas berhenti. Atas kejadian itu, RO dibawa ke rumah sakit. Saat itu ia masih dalam keadaan sadar.
Terkait kronologi ini, sampai saat ini belum terkonfirmasi kebenarannya.
Tribun masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di tempat hiburan Grand Dragon, Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 03.20 WIB dini hari.
Pelaku penembakan disebut-sebut merupakan oknum anggota Polres Padang Panjang, Polda Sumbar.
Pelaku berinisial AP (24), berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Korbannya adalah wanita berinisial RO (31).
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti terkait apa peristiwa penembakan ini.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot Sujono saat dikonfirmasi Tribun tak menampik perihal adanya peristiwa tersebut.
“Yang tangani Polresta Pekanbaru,” kata Gatot, Sabtu siang.
“Kalau itu menyangkut pidana yang tangani Satuan Wilayah, dan itu anggota Polda Sumbar,” sambung dia lagi.
Artikel Berita ini telah terbit dan di sadur dari www.tribunpekanbaru.com
Komentar