Trajunews – JAKARTA – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau.
KPK menduga hal itu dilakukan Adil, agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memperoleh predikat tertentu.
“Dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4).
KPK juga mencium, Muhammad Adil diduga memotong anggaran organisasi perangkat daerah dan menerima fee dari travel umroh.
“Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umroh,” ujarnya.
Sebanyak 25 orang ikut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis (6/4) malam, terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Lembaga antirasuah tersebut juga menyita uang dalam OTT terhadap Muhammad Adil. “Betul, sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah,” kata Ali.
Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi. “Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” ujarnya.(rw)
Komentar