oleh

Peringatan Keras Bagi Seluruh Kepala Daerah Oleh KPK

Trajunews – Jakarta – Peringatan keras kepada seluruh kepala daerah dan penyelenggara negara di Indonesia dismapikan lansung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), peringatan keras dan tegas ini disampaikan pasca melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

“Ini OTT juga untuk memberikan peringatan kepada para kepala-kepala daerah,” kata Alexander Marwata di Jakarta akhir pekan ini.

Peringatan keras Alexander Marwata ini ditujukan kepada para guburnur, bupati, dan wali kota yang masih menganggap tidak akan terjamah KPK karena lokasi pemerintahannya jauh dari KPK.

“Kepala daerah jangan merasa aman, berfikir kami tidak bisa atau abai terhadap kejadian-kejadian di daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan,” ungkapnya.

Menurutnya, masih ada kepala daerah, khususnya yang pemerintahannya di pelosok sana, mungkin merasa KPK hanya ada di Jakarta, sehingga seolah-olah KPK tidak mungkin akan sampai terjun ke daerahnya.

“Tetapi kan enggak demikian. Sebelum ini, KPK pernah melakukan OTT di Kabupaten Banggai Laut, itu di Sulawesi Tengah, itu jauh, untuk mencapai daerah itu harus lewat kapal 12 jam atau berapa jam,” katanya.

Menurutnya, KPK mempunyai berbagai cara agar bisa memantau para kepala daerah dan penyelenggara negara yang jauh atau berada di pelosok negeri, salah satunya melibatkan berbagai pihak, khususnya masyarakat.

“Karena informasi masyarakat seperti itu, ada kegelisahan dari masyarakat dan pejabat atau ASN yang bekerja di sana, sudah tidak tahan lagi dengan prilaku kepala daerahnya, kita turun juga lalukan tangkap tangan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, dengan seringnya KPK melakukan OTT terhadap kepala daerah dan penyelenggara negara yang posisinya jauh di pelosok negeri, itu memberikan pesan bahwa KPK bisa menjangkau dan menindak.

“Ini makin lama kan orang makin tahu bagimana KPK itu melakukan tangkap tangan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, peran pelaku dan pihak lainnya yang diduga terlibat dan belum tersentuh, juga akan terungkap, salah satunya di persidangan sehingga pasti akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Dengan adanya OTT dan penindakan oleh KPK tersebut, lanjut dia, kepala daerah dan penyelenggara negara harus lebih hati-hati dalam mengemban amanahnya agar tidak terjerat kasus hukum.

“Semakin banyak orang yang sangat hati-hati, tadinya orang yang ceroboh kemudian, apalagi orang yang PD karena letak daerahnya jauh dari pusat pemerintahan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Dalam OTT berlangsung pada Kamis (6/4/2023) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta, tersebut KPK mengamankan 28 orang.

Muhammad Adil diduga menerima setoran dari para kepala SKPD Pemkab Kepulauan Meranti, fee dari PT TM, dan fee sejumlah proyek. Penerimaan itu dilakukan bersama-sama dengan Fitria Nengsih. Selain itu, Muhammad Adil juga diduga menyuap auditor BPK, M Fahmi Aressa (MFA).(rw)

Komentar

News Feed