oleh

Petugas BC Tangkap Penumpang Kapal Dumai Line 8, Bawa 1Kg Lebih Sabu

DUMAI –Seorang penumpang kapal Domestik tujuan Batam – Dumai dibekuk petugas Bea dan Cukai Dumai. Penangkapan berlangsung di Terminal Bandar Sri Kunjungan, Minggu (12/5/2019) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Satu pria yang ditangkap membawa diduga narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1kg. Penangkapan yang dilakukan BC setelah mendapati informasi masuk nya diduga narkotika melalalui pelabuhan Domestik Dumai.

Humas Bea dan Cukai Khairil Anwar di konfirmasi baharinews.com, Minggu (12/5/2019) membenarkan adanya penegahan narkotika melalui pelabuham domestik Bandar Sri Junjungan. Terkait siapa terduga yang diamankan, BC belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

“Memang benar, berkat sinergisitas kami mengamankan penumpang kapal di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan sore ini, ditemukan barang bukti diduga sabu seberat sekilo lebih, hanya itu sementara ini keterangan yang bisa kami sampaikan, lebih lanjut nanti akan disampaikam secara resmi,”ujar pria yang kerap disapa Boy ini.

Informasi yang dirangkum dilapangan menyebutkan, tersangka sempat membuang tas yang digunakan sebelum melalui uji X Tray. Menurut keterangan salah seorang petugas di temui usai penangkapan, Tersangka berambut gondrong mengenakan tas.

“Tersangka tiba saat kedatagan kapal ke dua yakni mengunakan Dumai Line 8, tersangka meninggalkan tasnya di dermaga sebelum menuju ruang Domestik, tas yang ditinggalkan langsung diamankan petugas BC menyusul menangkap tersangka, setelah pelaku ditangkap, mereka langsung dibawa ke Kantor BC, usai penangkapan X Tray ditutup, terhadap penumpang lain tidak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jadi penumpang lain tidak dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, seluruh petugas meninggalkan tempat.”ujar Petugas yang tengah piket di sana.

Semetara tersangka dikabarkan berasal Selat Panjang, Kabupaten Meranti.(red)

Komentar

News Feed