Trajunews – DUMAI – Peristiwa ledakan yang bersumber dari terbakarnya kompresor make up gas milik kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, terus dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Polres Dumai terus mendalami serta telah meminta keterangan dari 13 karyawan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai. Ledakan yang bersumber dari terbakarnya kompresor make up gas di unit 2 11 HCU area unit Unibon cukup dahsyat tersebut menyebakan ratusan rumah warga mengalami kerusakan, serta beberapa fasilitas umum seperti sekolah dan rumah ibadah juga ikut rusak.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto ketika dikonfirmasi usai kegiatan press rilis di Mako Polres Dumai, membenarkan pihak nya terus melakukan pemeriksaan intensif dan mengakui hingga saat ini telah 13 karyawan dipanggil untuk diminta keterangan, Rabu (5/4/23).
“Kita terus tingkatkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab terjadinya ledakan dan kebakaran pada kompresor tersebut,”tutur kapolres.
Data saat ini sebanyak 560 rumah mengalami kerusakan terdapat di Kelurahan Bukit Batrem, Tanjung Palas dan Jayamukti. Dan untuk kerusakan pada rumah ibadah dan sekolah pihak pertamina yang langsung mengeksuksi.
Agustiawan, Area Manager Communication Relations & CSR RU Dumai Subholding Refining & Petrochemical PT KPI Dumai menjelaskan PT KPI bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi pada rumah warga dan fasilitas umum.
Ini sebagai tanggungjawab Pertamina pada masyarakat terdampak dengan melakukan pendataan berharap jangan ada masyarakat yang terlewatkan. Untuk fasilitas rumah ibadah ada 2 yang berada di ring I dan sekolah ada tiga yang terdampak. Berharap sebelum lebaran Idul Fitri semuanya sudah selesai.
Untuk kondisi bangunan yang terbanyak mengalami kerusakan dalam kategori kerusakan minor seperti kaca pecah, atap dan plafon serta dinding retak retak.
Untuk rumah ibadah yakni Masjid Al Qiam, Masjid Maulud Daras Jalan Makmur sedangkan diluar itu ada Masjid Taqwa Jalan Jendral Sudirman. Untuk sekolah mengalami kerusakan terdapat di SDN 021, SDN 09 dan SMPN 14.(rw)
Komentar