DUMAI – Satlantas Polres Dumai memasang spanduk hati-hati didaerah rawan Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas). Tujuannya untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya Lakalantas di wilayah hukum Polres Dumai.
Spanduk yang dipasang bertuliskan imbauan ‘Hati-hati Daerah Rawan Kecelakaan Lalulintas’ dipasang disejumlah titik rawan Lakalantas, diantaranya di Jalan Jendral Sudirman, Jalan HR Subrantas, Jalan Soekarno – Hatta, Simpang Jalan Perwira, Bundaran 920, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Puteri Tujuh hingga Persimpangan Jalan Tol Dumai – Pekanbaru.
Pemasangan sepanduk dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yang dilaksanakan 13 sampai 26 Juni 2022 dan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dijalan, serta selalu menjaga keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengungkapkan, spanduk tersebut dipasang disejumlah lokasi rawan Lakalantas diantaranya Jalan Jendral Sudirman, Jalan HR Subrantas, Jalan Soekarno – Hatta, Simpang Jalan Perwira, Bundaran 920, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Puteri Tujuh hingga Persimpangan Jalan Tol Dumai – Pekanbaru. Kata Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, Rabu (15/6/2022).
Dijelaskannya, pemasangan spanduk merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2022. Sebelumnya Satlantas Polres Dumai juga membagikan stiker dan leaflet kepada pengemudi roda empat, pengendara sepeda motor dan para pengguna jalan lainnya.
“Spanduk ‘Hati-hati Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas’ dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2022. Kita berharap dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” pungkasnya. (rmd)
Komentar